Nekat Makan Rp2,8 Juta di Haidilao Tanpa Bayar, Wanita Dibui

Wanita ini dipenjara usai makan tanpa membayar tagihan Rp2,8 juta di restoran hotpot. Ternyata ia juga mencuri roti kismis, begini kronologinya!

Nekat Makan Rp2,8 Juta di Haidilao Tanpa Bayar, Wanita Dibui

Seorang wanita di Singapura harus menerima konsekuensi hukum berupa hukuman penjara setelah kedapatan tidak membayar makanan senilai SGD 227,40 atau setara sekitar Rp 2,8 juta di restoran hot pot Haidilao. Wanita bernama Zhang Yuxin (26) itu ternyata bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Ia sebelumnya telah beberapa kali melakukan tindakan yang sama di berbagai restoran.

Dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/12/2025), Zhang mengunjungi gerai Haidilao di Clarke Quay, Singapura, pada 26 Februari 2025. Ia datang sendirian ke restoran tersebut dan memesan berbagai jenis makanan serta minuman dengan total nilai SGD 227,40. Nilai tagihan sebesar itu tergolong besar untuk konsumsi satu orang, terlebih karena mencakup beragam menu yang dipesan secara bebas.

Namun, setelah selesai makan, Zhang tidak membayar tagihan tersebut dan berusaha pergi meninggalkan restoran. Staf restoran langsung menghentikannya dan meminta pembayaran atas seluruh makanan serta minuman yang telah dikonsumsinya. Upaya Zhang untuk pergi tanpa membayar itu akhirnya membuat pihak restoran mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sudah Berulang Kali Lakukan Hal Serupa

Investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa kejadian di Clarke Quay bukanlah yang pertama bagi Zhang. Ia sebelumnya telah beberapa kali tidak membayar makanan di berbagai restoran dengan modus yang sama. Pola perilaku ini menunjukkan bahwa tindakannya bukanlah kesalahan sesaat, melainkan kebiasaan yang diulang di sejumlah tempat berbeda.

Bahkan, pada November 2024, Zhang pernah dipenjara selama 10 hari karena tindak pidana serupa. Hukuman tersebut seharusnya menjadi efek jera, tetapi tidak mengubah perilakunya. Ia juga pernah melakukan aksi serupa di Haidilao pada 2023, yang berarti restoran hot pot tersebut menjadi salah satu lokasi yang pernah menjadi sasaran tindakannya. Catatan ini memperkuat posisi Zhang sebagai residivis dalam kasus penipuan terkait pembayaran makanan.

Modus Berpura-pura Tidak Bisa Bayar

Dalam beberapa kejadian, Zhang beralasan tidak memiliki uang atau kartu untuk membayar. Ia juga sempat berpura-pura tidak bisa mengakses aplikasi pembayaran di ponselnya. Modus semacam ini digunakan untuk menghindari kewajiban membayar setelah menikmati hidangan yang dipesan. Dengan kata lain, Zhang memesan makanan secara normal, mengonsumsi semuanya, lalu mencari berbagai alasan agar tidak perlu mengeluarkan uang.

Pada kejadian di Clarke Quay, Zhang awalnya mengaku tidak punya uang. Namun, pihak restoran tetap meminta pertanggungjawaban dan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Sikap tegas restoran itu menjadi titik awal proses hukum yang berujung pada hukuman penjara bagi Zhang. Kasus ini juga menunjukkan bahwa restoran tidak tinggal diam ketika menghadapi pelanggan yang sengaja tidak membayar.

Vonis Hukuman

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada Zhang Yuxin. Ia dihukum penjara selama 5 minggu karena tindak pidana penipuan. Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan vonis 10 hari yang pernah diterimanya pada November 2024. Peningkatan hukuman ini mencerminkan pertimbangan hakim terhadap riwayat pengulangan perbuatan Zhang.

Dalam putusannya, hakim mempertimbangkan bahwa Zhang telah mengulangi perbuatannya meski sebelumnya sudah pernah dihukum. Hal ini dianggap memberatkan. Hakim menilai bahwa hukuman sebelumnya tidak cukup membuat Zhang jera, sehingga diperlukan sanksi yang lebih tegas. Pertimbangan tersebut menjadi dasar pemberatan hukuman dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai makanan yang tidak dibayar cukup besar dan pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pelanggan terhadap layanan yang telah mereka nikmati, sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan sengaja tidak membayar dapat berujung pada proses hukum serius. Restoran sebagai pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban, terutama ketika tindakan tersebut dilakukan secara berulang. Bagi Zhang sendiri, vonis 5 minggu penjara menjadi konsekuensi hukum lanjutan atas pola perilaku yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
Kuliner Jawa

Live Search